Persyaratan Administrasi Pendaftaran CPNS 2016

Persyaratan Administrasi Pendaftaran CPNS 2016
Info CPNS 2016, Persyaratan & Pendaftaran – Pada pencarian Calon Pegawai Negeri Silpil (CPNS) tahun 2016 ini, selain berbeda dari segi system pengerjaan test, juga berbeda di bagian bagian persyaratan pendaftaran. Persyaratan pendaftaran di tahun ini tidak begitu rumit di banding pendaftaran CPNS tahun 2013 lalu.
Pada pendaftaran CPNS tahun 2016 ini, para peserta benar – benar di permudah dalam segi pendaftaran maupun pengerjaan soal ujian CPNS 2016.

Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah mengganti system standar dalam pengerjaan soal ujian CPNS 2016 yang semula dikerjakan manual di perbarui dengan sytem Computer Assisted Test (CAT). Dalam Ujian CPNS 2016 ini para peserta akan mengerjakan soal ujian dengan seara komputer.
Dalam pengenalan system baru ini, juga telah dilakukan simulasi di beberapa daerah dan akan dilakukan sumulasi online yang rencananya akan dilakukan pada tanggal 12 agustus 2016. Simulasi online ini dilakukan bertujuan untuk para peminat yang di daerahnya  tidak mengajukan simulasi CAT CPNS 2016 dilakukan di daerahnya.
Sebelum dapat melakukan ujian CPNS 2016, persyaratan utama calon peserta harus melakukan regristasi online di website resmi Pendaftaran Online  CPNS 2016.
Setelah melakukan regristasi di website resmi CPNS 2016. lengkapilah persyarat – persyaratan yang akan dibawa di pelaksanaan tes CPNS 2016.
Berikut persyaratannya :
  1. Nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  2. Tahun dan nomor ijasah pendidikan terakhir.
  3. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) transkrip nilai pendidikan terakhir.
  4. Berkas pasfoto digital warna berukuran 200 x 150 piksel dalam format JPEG (dengan nama ekstensi JPG) dan maksimal berukuran sebesar 30 KB.
  5. Berkas fotokopi digital ijasah dan transkrip dalam format PDF (dengan nama ekstensi PDF) dan maksimal berukuran 500 KB.
  6. Surat elektronik (Email) yang biasa dan selalu Anda akses secara berkala. Informasi khusus akan disampaikan melalui surat elektronik secara langsung.
  7. Judul dan abstrak tugas akhir / tesis / disertasi.
  8. Untuk pelamar lulusan dari luar-negeri, diwajibkan melampirkan Surat Keterangan Penyetaraan Ijazah dari Dikti – Depdiknas, atau Surat Keterangan telah mengajukan permohonan Penyetaraan Ijazah.
Peserta diimbau melakukan registrasi lamaran melalui situs yang benar, mengisi formulir dengan benar dan lengkap. Jangan melakukan kesalahan pengisian sehingga terjadi ketidaksesuaian dengan berkas digital pendukung yang telah diunggah akan mengakibatkan ketidaklulusan pada tahap I (verifikasi administrasi).

Source

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mohon Jangan Menyertakan LINK HIDUP dalam Komentar teman - teman
Karena Saya AKAN MENGHAPUS KOMENTAR TERSEBUT !!!