Kim Dotcom (smh) |
Selandia Baru - Berada dalam kondisi bebas sementara,
pendiri Megaupload Kim Dotcom harus menuruti syarat-syarat dari
pengadilan. Salah satu yang harus ia lakukan adalah berjauhan dengan
internet.
Setelah situs file sharing populer Megaupload ditutup,
diketahui Kim Dotcom dijebloskan ke penjara sembari menunggu proses
peradilan. Namun karena permohonan untuk dibebaskan sementara dengan
jaminan dikabulkan, maka kini ia berada di rumahnya yang sudah dalam
penjagaan polisi.Dotcom diwajibkan berada di mansionnya di Coatesville, Auckland. Ia tidak boleh bepergian lebih dari 80 km, dan tidak boleh naik helikopter. Dotcom, yang mengganti nama belakangnya ini, juga dilarang memakai internet.
Pihak pembela Dotcom sendiri merasa syarat tersebut sangat konyol. Namun bagaimanapun juga, pihak penuntut meyakini bahwa jika Dotcom bersentuhan dengan internet maka risikonya tinggi. Bahkan ditakutkan, ada kemungkinan ia memulai lagi bisnis yang membuatnya harus terjerat hukum itu.
Kim Dotcom dijebloskan ke penjara pada 20 Januari lalu ke penjara Selandia Baru, atas permintaan dari otoritas Amerika Serikat. Dia menghadapi salah satu dugaan pelanggaran hak cipta terbesar di dunia dengan nilai kerugian ditaksir mencapai sekitar USD 500 juta.
miris gan..
BalasHapusseorang jawara internet harus berjauhan dgn internet..
kasian dia,,padahal situs2 sharing lain banyak tp cuma dia yang ditangkap..