Beasiswa Kabupaten Bengkalis |
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 01 Tahun 2013 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2013 Pemerintah Kabupaten Bengkalis akan melaksanakan Bantuan Biaya Pendidikan untuk mahasiwa Program Studi Diploma tiga (D3), Strata Satu (S1), Strata Dua (S2), dan Strata Tiga (S3) yang berasal dari Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran dengan persyaratan sebagai berikut :
1. Tempat lahir Mahasiswa/i yang bersangkutan atau salah satu Orang tuanya lahir di Kabupaten Bengkalis, yang dibuktikan dengan menunjukkan identitas diri (Kartu Keluarga, KTP dan Akte);
2. Mahasiswa/i atau salah satu Orang tuanya berdomisili di Kabupaten Bengkalis;
3. Tidak berkedudukan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS);
4. Tidak sedang menerima Beasiswa atau bantuan sejenisnya dari Lembaga atau pihak manapun;
5. Berasal dari Keluarga Tidak Mampu;
6. Kriteria Program Studi :
a. Program Studi D3, sedang kuliah minimal pada semester 2 (dua) dan maksimal pada semester 5 (lima);
b. Program Studi S1, sedang kuliah minimal pada semester 2 (dua) dan maksimal pada semester 7 (tujuh);
c. Program Studi S2 dan S3, minimal pada semester 1 (satu);
a. Program Studi D3, sedang kuliah minimal pada semester 2 (dua) dan maksimal pada semester 5 (lima);
b. Program Studi S1, sedang kuliah minimal pada semester 2 (dua) dan maksimal pada semester 7 (tujuh);
c. Program Studi S2 dan S3, minimal pada semester 1 (satu);
7. Memperoleh prestasi akademik pada Semester yang telah dilalui dengan nilai Indeks Prestasi Komulatif (IPK) minimal 3.00 (Tiga Koma Nol).
8. Menyampaikan permohonan Bantuan Biaya Pendidikan untuk mahasiwa Program Studi Diploma Tiga (D3), Strata Satu (S1), Strata Dua (S2), dan Strata Tiga (S3) yang berasal dari Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2012 kepada Bupati Bengkalis c/q Sekretariat Tim Seleksi Bantuan Biaya Pendidikan Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis, Jl. A. Yani No. 070 Bengkalis melalui Kantor Pos, dengan mencantumkan beberapa hal sebagai berikut:
a. Nama Lengkap.
a. Nama Lengkap.
b. Tempat dan Tgl Lahir.
c. No Induk Mahasiswa
d. Alamat.
d. Alamat.
e. Program Studi
f. Semester yang diikuti
g. Nama dan Alamat Tempat Pendidikan.
g. Nama dan Alamat Tempat Pendidikan.
h. Biodata Orang Tua.
i. No. Telpon/ Hp.
i. No. Telpon/ Hp.
9. Permohonan sebagaimana dimaksud pada angka 7 harus melampirkan :
a. Fotocopy Kartu Mahasiswa yang dilegalisir oleh Pimpinan Universitas/ Fakultas;
b. Fotocopy Kartu Keluarga (KK);
c. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (Mahasiswa dan Orangtua);
d. Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kepala Desa/Lurah;
e. Surat keterangan berdomisili dari RT/RW setempat yang diketahui oleh Kepala Desa/Lurah;
f. Surat pernyataan tidak berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diketahui oleh Camat setempat;
g. Fotocopy Daftar Prestasi Akademik Mahasiswa/ Kartu Hasil Studi/ Kartu Kumpulan Nilai pada Semester Pertama sampai dengan Semester Terakhir yang telah diikuti yang dilegalisir oleh Pimpinan Universitas/ Fakultas;
h. Fotocopy Akte Kelahiran;
i. Fotocopy Ijazah terakhir;
j. Surat Pernyataan tidak sedang menerima bantuan dari Lembaga atau Pihak manapun diketahui Perguruan Tinggi;
k. Surat Pernyataan Kepemilikan Rekening Mahasiswa/i yang ditandatangani dan diberi materai 6000 ( enam ribu);
l. Fotocopy Buku Rekening Bank halaman depan yang menunjukan identitas pemilik;
m. Surat Pernyataan tidak menuntut hasil seleksi yang diberi materai 6000( enam ribu);
n. Surat aktif kuliah dari perguruan tinggi mahasiswa yang bersangkutan;
o. Pada sudut kanan amplop ditulis Nama, Alamat, Tempat Kuliah dan Program Studi;
p. Di dalam amplop memakai Map :
- Program D3 Map berwarna : Biru
- Program S1 Dalam Propinsi Map berwarna : Hijau
- Program S1 Luar Propinsi Map berwarna : Merah
- Program S2 dan S3 Map berwarna : Kuning
a. Fotocopy Kartu Mahasiswa yang dilegalisir oleh Pimpinan Universitas/ Fakultas;
b. Fotocopy Kartu Keluarga (KK);
c. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (Mahasiswa dan Orangtua);
d. Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kepala Desa/Lurah;
e. Surat keterangan berdomisili dari RT/RW setempat yang diketahui oleh Kepala Desa/Lurah;
f. Surat pernyataan tidak berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diketahui oleh Camat setempat;
g. Fotocopy Daftar Prestasi Akademik Mahasiswa/ Kartu Hasil Studi/ Kartu Kumpulan Nilai pada Semester Pertama sampai dengan Semester Terakhir yang telah diikuti yang dilegalisir oleh Pimpinan Universitas/ Fakultas;
h. Fotocopy Akte Kelahiran;
i. Fotocopy Ijazah terakhir;
j. Surat Pernyataan tidak sedang menerima bantuan dari Lembaga atau Pihak manapun diketahui Perguruan Tinggi;
k. Surat Pernyataan Kepemilikan Rekening Mahasiswa/i yang ditandatangani dan diberi materai 6000 ( enam ribu);
l. Fotocopy Buku Rekening Bank halaman depan yang menunjukan identitas pemilik;
m. Surat Pernyataan tidak menuntut hasil seleksi yang diberi materai 6000( enam ribu);
n. Surat aktif kuliah dari perguruan tinggi mahasiswa yang bersangkutan;
o. Pada sudut kanan amplop ditulis Nama, Alamat, Tempat Kuliah dan Program Studi;
p. Di dalam amplop memakai Map :
- Program D3 Map berwarna : Biru
- Program S1 Dalam Propinsi Map berwarna : Hijau
- Program S1 Luar Propinsi Map berwarna : Merah
- Program S2 dan S3 Map berwarna : Kuning
10. Surat Permohonan disampaikan ke Sekretariat Tim Seleksi Bantuan Biaya Pendidikan untuk mahasiwa Program Studi Diploma Tiga (D3), Strata Satu (S1), Strata Dua (S2), dan Strata Tiga (S3) yang berasal dari Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2012 paling lambat tanggal, 05 Oktober 2013 cap/ stempel Pos.
Sumber : Pemerintah Kabupaten Bengkalis
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Mohon Jangan Menyertakan LINK HIDUP dalam Komentar teman - teman
Karena Saya AKAN MENGHAPUS KOMENTAR TERSEBUT !!!