Jadwal Lengkap Pendaftaran dan Pelaksanaan Tes Tahun 2013 |
Moratorium penerimaan calon pegawai negeri sipil resmi berakhir pada tanggal 31 Desember 2012 lalu. Wakil Presiden Boediono, yang juga Ketua Dewan Penasehat Tim Reformasi Birokrasi Nasional, mengatakan dalam penerimaan penundaan 16 bulan, pemerintah telah meningkatkan sistem kepegawaian.
Boediono mengatakan selama moratorium kemarin juga Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi PNS telah memproyeksikan kebutuhan hingga 2016. "Dari tahun ke tahun, jumlahnya akan terus disesuaikan dengan kebutuhan," kata Boediono, melalui keterangan tertulis, Senin 21 Januari, 2013.
Secara umum, tujuan utama dari penegakan moratorium adalah untuk mewujudkan struktur organisasi yang efisien dan efektif mengendalikan jumlah, Kualifikasi, dan panitera distribusi, meningkatkan efisiensi belanja pegawai, meningkatkan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil, serta melaksanakan rekrutmen PNS yang transparan dan berbasis pada kompetensi.
Boediono menjelaskan, beberapa tanda-tanda dilaksanakan selama moratorium akan terus berlanjut. Antara lain, kebijakan zero growth. "Ke depan, perekrutan PNS hanya bisa dilakukan dengan tiga kondisi," kata mantan Gubernur Bank Indonesia.
Pertama, perekrutan dilakukan setelah badan tersebut memiliki peta dan rencana yang diperlukan posisi staf untuk lima tahun ke depan, which didukung oleh analisis pekerjaan dan beban kerja. "Memiliki rencana dan melaksanakan redistribusi dan karyawan telah pola rekrutmen PNS yang terbuka, adil, bersih, efisien, dan akuntabel," kata Boediono.
Kedua, rekrutmen hanya dilakukan oleh kementerian, lembaga, atau pegawai pemerintah daerah menghabiskan kurang dari 50 persen dari APBD. Akhirnya, perekrutan dilakukan hanya setelah Mendapatkan izin dari Komite Pengarah Reformasi diketuai oleh Wakil Presiden.
Boediono mengatakan selama moratorium kemarin juga Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi PNS telah memproyeksikan kebutuhan hingga 2016. "Dari tahun ke tahun, jumlahnya akan terus disesuaikan dengan kebutuhan," kata Boediono, melalui keterangan tertulis, Senin 21 Januari, 2013.
Secara umum, tujuan utama dari penegakan moratorium adalah untuk mewujudkan struktur organisasi yang efisien dan efektif mengendalikan jumlah, Kualifikasi, dan panitera distribusi, meningkatkan efisiensi belanja pegawai, meningkatkan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil, serta melaksanakan rekrutmen PNS yang transparan dan berbasis pada kompetensi.
Boediono menjelaskan, beberapa tanda-tanda dilaksanakan selama moratorium akan terus berlanjut. Antara lain, kebijakan zero growth. "Ke depan, perekrutan PNS hanya bisa dilakukan dengan tiga kondisi," kata mantan Gubernur Bank Indonesia.
Pertama, perekrutan dilakukan setelah badan tersebut memiliki peta dan rencana yang diperlukan posisi staf untuk lima tahun ke depan, which didukung oleh analisis pekerjaan dan beban kerja. "Memiliki rencana dan melaksanakan redistribusi dan karyawan telah pola rekrutmen PNS yang terbuka, adil, bersih, efisien, dan akuntabel," kata Boediono.
Kedua, rekrutmen hanya dilakukan oleh kementerian, lembaga, atau pegawai pemerintah daerah menghabiskan kurang dari 50 persen dari APBD. Akhirnya, perekrutan dilakukan hanya setelah Mendapatkan izin dari Komite Pengarah Reformasi diketuai oleh Wakil Presiden.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Mohon Jangan Menyertakan LINK HIDUP dalam Komentar teman - teman
Karena Saya AKAN MENGHAPUS KOMENTAR TERSEBUT !!!