Persyaratan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2013 |
Persyaratan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2013 Seperti dikutip dari detikFinance, berdasarkan Surat Edaran Nomor: SE/10/M.PAN-RB/08/2013 Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Anwar Abubakar meminta calon sipil pegawai (PNS) untuk mempersiapkan dan memenuhi kondisi tertentu, termasuk yang berikut:
• Kartu Tanda Penduduk (KTP)
• Tahun dan nomor ijazah pendidikan terakhir
• Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) transkrip pendidikan terakhir
• Mengajukan foto warna digital berukuran 200 x 150 piksel dalam format JPEG (dengan nama ekstensi JPG) dan ukuran maksimum 30 KB
• Berkas salinan digital ijazah dan transkrip dalam format PDF (dengan nama ekstensi PDF) dan ukuran maksimum 500 KB
• Surat elektronik (email) yang teratur dan selalu Anda akses secara berkala. Informasi khusus akan disampaikan melalui surat elektronik secara langsung
• Judul dan abstrak tugas akhir / skripsi / disertasi
• Untuk pelamar lulusan dari luar negeri, wajib melampirkan sertifikat Sertifikat Persamaan Pendidikan Tinggi - Departemen Pendidikan, atau telah mengajukan permohonan Sertifikat Persamaan diploma
• Kartu Tanda Penduduk (KTP)
• Tahun dan nomor ijazah pendidikan terakhir
• Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) transkrip pendidikan terakhir
• Mengajukan foto warna digital berukuran 200 x 150 piksel dalam format JPEG (dengan nama ekstensi JPG) dan ukuran maksimum 30 KB
• Berkas salinan digital ijazah dan transkrip dalam format PDF (dengan nama ekstensi PDF) dan ukuran maksimum 500 KB
• Surat elektronik (email) yang teratur dan selalu Anda akses secara berkala. Informasi khusus akan disampaikan melalui surat elektronik secara langsung
• Judul dan abstrak tugas akhir / skripsi / disertasi
• Untuk pelamar lulusan dari luar negeri, wajib melampirkan sertifikat Sertifikat Persamaan Pendidikan Tinggi - Departemen Pendidikan, atau telah mengajukan permohonan Sertifikat Persamaan diploma
Untuk Membuat SKCK dan Kartu Kuning seacara Online
usia maksimal berapa ya?
BalasHapusTidak ada baatasan umur sepertinya,,, makin tua makin cepat pensiun deh :D
BalasHapus